Siaran Pers Resmi: Pernyataan Hukum atas Putusan PN Semarang
Nomor: 088/PR/LO-AP/VII/2026 — Pernyataan hukum atas Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 59/Pdt.G/2026/PN Smg.
Baca selengkapnya →Sejak 2010, Law Office Arief & Partners mendampingi korporasi dan pelaku bisnis di seluruh Indonesia — memadukan kalkulasi ekonomi dengan strategi hukum yang tepat.
Perkembangan perkara, siaran pers resmi, dan analisis dari tim Law Office Arief & Partners.
Nomor: 088/PR/LO-AP/VII/2026 — Pernyataan hukum atas Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 59/Pdt.G/2026/PN Smg.
Baca selengkapnya →Law Office Arief & Partners (LOAP) berdiri pada pertengahan 2010 sebagai Kantor Hukum Komersial dan Corporate, dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pelayanan hukum profesional bagi kalangan bisnis di seluruh Indonesia.
Pendiri LOAP merupakan profesional muda dari berbagai kantor hukum di Indonesia yang berpengalaman di bidang litigasi maupun non-litigasi. Dengan semangat menyelaraskan bisnis dengan hukum, kami mengerti bahwa setiap bisnis memiliki nilai tersendiri bagi pendiri dan pengembangnya.
Berbekal pengalaman, kerjasama, dan komitmen profesional, kami memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan bisnis dan jalur hukum yang berlaku.
Baca Lebih LanjutKeamanan transaksi bisnis Anda — kini dan di masa depan — sebagai prioritas utama.
Ahli hukum yang mengarahkan dan memberi bantuan dalam kegiatan usaha dan investasi.
Terus belajar dan mengikuti perkembangan hukum yang pesat di Indonesia.
Dipersembahkan oleh tim berpengalaman, berbakat, dan berdedikasi tinggi.
Cakupan jasa hukum LOAP untuk mendampingi setiap fase aktivitas bisnis Anda.
Opini hukum atas isu korporasi, kontrak bisnis, ketenagakerjaan, dan hukum pidana dalam aktivitas bisnis.
Pemeriksaan hukum atas perijinan, legalitas badan hukum, kebijakan perusahaan, dan compliance.
Pendampingan negosiasi dengan pihak ketiga, penyusunan kontrak, dan perselisihan kontrak perusahaan.
Penanganan perkara perdata maupun pidana — dari penggugat/tergugat hingga pendampingan tersangka & terdakwa.
Co-founder dan partner senior. Sarjana Hukum Universitas Diponegoro (2009), Magister Hukum Universitas Semarang (2024). Berpengalaman sebagai Legal Officer hingga Assistance Manager di PT Maybank Indonesia.
Praktisi utama dengan pengalaman panjang di Lembaga Bantuan Hukum. Aktif sebagai dosen ilmu hukum di UIN Salatiga, memadukan keahlian akademik dan praktik.
Pilar strategis di bidang Hukum Perdata dengan spesialisasi manajemen eksekusi putusan pengadilan (inkracht) — memastikan hak klien terealisasi nyata.
Sarjana Hukum Universitas Diponegoro (2009) dan Magister Hukum Universitas Semarang (2020). Dikenal karena pendekatan strategis dan analitis dalam menangani perkara korporat, komersial, serta kepailitan dan PKPU bernilai tinggi.
Konsultasi awal untuk memahami permasalahan dan langkah strategis yang tepat bagi bisnis Anda.